4 Ciri-Ciri Ponsel Ini Yang Akan Diblokir Pemerintah

BahasTeknologi.com – Nah apa saja ciri-ciri ponsel yang akan diblokir pemerintah, simak penjelasannya disini.

Pemerintah resmi mengeluarkan aturan blokir ponsel black market (ponsel BM) melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI). Dengan adanya aturan ini, maka ponsel BM tidak bisa lagi digunakan di Indonesia per April 2020.

Ponsel BM sendiri diperdagangkan tidak secara resmi. Sering kali tak memiliki nomor registrasi secara internasional ataupun produksi. Indonesia sendiri masih menjadi pasar bagi peredaran handphone black market.

Berikut ciri-ciri ponsel yang termasuk ponsel black market, yang sudah dirangkum dari berbagai sumber.

1. Tidak ada garansi

Ponsel BM merupakan produk asli dari brand yang sudah ada, seperti Oppo, Samsung, atau Xiaomi. Hanya saja, handphone BM tidak memiliki garansi seperti yang disediakan pada handphone resmi.

“Handphone BM enggak punya garansi, istilahnya barang BM itu jual putus. Itu kelemahan barang BM jadi kalau rusak ya ikhlasin saja,” salah satu pedagang handphone di ITS Kuningan Jakarta Selatan, dikutip Brilio.net.

2. Tidak memiliki IMEI

Setiap ponsel dari beragam merek baik buatan lokal ataupun impor pasti memiliki IMEI. Nomor IMEI merupakan kode unik dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional. Kode IMEI terdiri dari 14 hingga 16 digit. Nomor IMEI ini bukan semata untuk keperluan dagang, dan untuk mengetahui tipe ponsel, tapi, juga untuk keamanan ponsel yang dipakai.

Ketika ponsel dicuri, pengguna bisa melaporkan kode IMEI ke operator seluler sehingga bukan hanya nomor yang diblokir, pencuri juga tidak bisa menggunakan ponsel tersebut. Pengguna juga bisa melaporkan nomor IMEI ponsel yang dicuri ke kepolisian untuk dilacak.

3. Dijual di Toko Online

Ponsel black market marak dijual secara online. Banyak toko online yang menawarkan ponsel black market dengan berbagai seri dan merek dengan harga terjangkau. Di pasaran online inilah kemungkinan dijualnya ponsel palsu meningkat.

Tak jarang modus penipuan menghantui penjualan ponsel black market. Penipuan ini seperti ponsel rekondisi atau palsu yang ditawarkan sebagai ponsel asli, ponsel replika, atau bahkan produk gagal. Praktik ini tentunya dapat merugikan konsumen. Tapi, tak menutup kemungkinan jika ponsel black market juga dijual secara online.

4. Harga lebih murah

Ponsel black market terkenal lebih murah dari ponsel yang dipasarkan secara umum. Pasalnya ponsel black market tidak melalui proses pajak terlebih dahulu. Harga yang murah membuat ponsel black market cukup banyak diminati.

Beberapa ponsel black market juga tak dijual resmi di dalam negeri. Jadi jika ingin mengetahui sebuah ponsel black market atau tidak, Anda bisa mengecek seri atau model ponsel di situs resmi distributor/produsen dalam negeri. Jika seri atau model tidak ada di situs resmi, dapat dipastikan bahwa ponsel tersebut adalah ilegal.

Itu dia tadi ulasan tentang ciri-ciri ponsel yang akan diblokir pemerintah, sekian. Terima Kasih !

hp
Komentar (0)
Tambahkan Komentar